Patroli dan Pembagian Masker

Patroli dan Pembagian Masker

Yth. Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya

Selamat Malam…
Salam Tangguh, Kegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini :
➙ Sabtu, 10 Desember 2022
➙ Pukul : 19.00 WIB s.d Selesai

➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :\

  • Ibu Emi Abriyani - Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya\
  • Ibu Anna Menur AA - Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya

    ➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :

    • BPBD Kota Palangka Raya

    ➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

    1.) Apel Persiapan Patroli di Pimpin Ibu Emi Abriyani - Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya

    2.) Pelaksanaan Patroli dan Pembagian Masker :
    \
  • Vertiga Cafe,Jln.Aries. himbauan kepada Pihak Pengusaha dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.

    -Bon Cafe,Jln.Galaxi,memberikan himbauan kepada Pihak Cafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.

    2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :
    \
  • Instruksi menteri dalam negeri
    Nomor 48 tahun 2022
    Tentang
    Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level 2,
    dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan
    Corona Virus Disaese 2019 di Tingkat desa dan kelurahan
    Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disaese 2019
    di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara,
    Kalimantan,Sulawesi, Maluku, dan Papua.
    \
  • Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
    \
  • Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi
    \
  • Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wila